Sebanyak 87 persen HRD di Indonesia percaya bahwa kemampuan Bahasa Inggris yang buruk dapat merugikan perusahaan. Hal ini terjadi karena Bahasa Inggris telah menjadi bahasa utama dalam komunikasi bisnis, teknologi, hingga kerja sama internasional di berbagai bidang pekerjaan.
Di era globalisasi, perusahaan tidak hanya bekerja sama dengan pihak dalam negeri, tetapi juga dengan klien, partner dan investor dari luar negeri. Jika karyawan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang rendah, proses komunikasi dapat terhambat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam pekerjaan.
Karyawan dengan kemampuan Bahasa Inggris yang baik dianggap lebih mudah berkomunikasi, percaya diri saat presentasi, serta mampu mengikuti perkembangan dunia kerja global. Selain itu, kemampuan Bahasa Inggris juga membantu karyawan memahami teknologi, informasi dan pelatihan internasional yang banyak menggunakan bahasa tersebut.
Karena pentingnya kemampuan ini, banyak perusahaan kini menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu skill utama dalam proses rekrutmen. Tidak sedikit perusahaan juga mulai memberikan pelatihan Bahasa Inggris untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja modern.
